
Makassar, fkub-sulsel.org., Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc., hadiri kegiatan Jappa Jokka Cap Go Meh yang dirangkaikan dengan Launching Kelurahan Sadar Kerukunan, yang berlangsung di Sepanjang Jalan Sulawesi Kota Makassar, Kamis (28/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama RI, H. Muhammad Adib Abdushomad, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, unsur Forkopimda, Kakan Kemenag Kota Makassar, FKUB Sulsel, FKUB Kota Makassar, serta pengurus Permabudhi Sulawesi Selatan.
Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, H. Mallingkai Ilyas turut mengapresiasi atas terbentuknya 10 Kelurahan Sadar Kerukunan di Kota Makassar.
“Saya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 10 Kelurahan Sadar Kerukunan di Makassar yang dilaunching langsung oleh Wali Kota Makassar. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi kerukunan di tingkat akar rumput, karena kelurahan adalah ruang sosial paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari” paparnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim KUB Kanwil Kemenag Sulsel ini juga menilai bahwa Kelurahan sadar kerukunan dapat menjadi role model dalam pengimplementasian nilai-nilai toleransi di masyarakat.
“Program ini sangat potensial menjadi pilot project bagi pemerintah daerah lainnya dalam membangun ekosistem kerukunan berbasis komunitas. Dengan kolaborasi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, Kelurahan Sadar Kerukunan dapat menjadi model konkret dalam mengimplementasikan nilai toleransi dan moderasi beragama secara nyata dan terukur,” lanjut Mallingkai.
Mallingkai juga menjelaskan, bahwa Sulawesi Selatan kaya akan budaya lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, persatuan dan gotong royong yang dapat menjadi modal sosial dalam merawat kerukunan.
“Sulawesi Selatan sendiri kaya dengan praktik baik dalam merawat kebinekaan, ditopang oleh kearifan lokal seperti semangat sipakatau, sipakalebbi, sipakainge’. Nilai-nilai ini menjadi modal sosial yang kuat untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman, sehingga upaya penguatan kerukunan di level kelurahan akan semakin relevan dan berdampak luas,” jelasnya.