
Soppeng, FKUB-Sulsel, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mallingkai Ilyas, Lc., hadir menjadi Narasumber dalam kegiatan Ngopi Rukun yang dilaksanakan FKUB Kabupaten Soppeng, yang berlangsung di Hark Cafe, Selasa (11/02/2025).
Kegaitan dengan konsep Sosialisasi Early Warning System (EWS) dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan Dr. H. Ali Yafid, serta berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan Penyuluh Agama.
Dalam sosialisasi ini, Peserta diberikan wawasan mengenai mekanisme kerja EWS, termasuk cara mengidentifikasi tanda-tanda awal ketegangan sosial dan langkah-langkah penanganannya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran FKUB, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik.
Dalam paparannya, H. Mallingkai Ilyas menjelaskan bahwa EWS merupakan sistem peringatan dini yang berfungsi untuk mengidentifikasi indikasi awal potensi konflik keagamaan, sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
“Pencegahan konflik berbasis keagamaan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Early Warning System (EWS) hadir sebagai instrumen strategis yang memungkinkan kita merespons potensi gesekan sosial dengan pendekatan dialogis dan musyawarah,” ujarnya.
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama ini, juga memaparkan regulasi yang mendasari penerapan EWS, yaitu Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Percepatan Implementasi Sistem Peringatan Dini Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. (S. Saputra).