
Maros, fkub-sulsel.org., Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama melalui kehadirannya pada peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana di lingkungan Brigif Para Raider 3/3 Kostrad, Kabupaten Maros, Senin (2/2/2026).
Kehadiran jajaran pengurus FKUB Sulsel lintas agama pada kegiatan tersebut menjadi wujud nyata peran FKUB sebagai ruang dialog, kolaborasi, dan penguatan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Selatan.
Kawasan Brigif Para Raider 3/3 Kostrad sebelumnya telah memiliki masjid dan gereja sebagai sarana ibadah bagi prajurit dan masyarakat sekitar. Dengan diresmikannya Pura Agung Cakra Bhuwana, kawasan ini semakin merepresentasikan keberagaman kehidupan beragama yang tumbuh berdampingan dalam suasana saling menghormati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah ibadah memiliki peran strategis dalam membangun kualitas keberagamaan dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
“Agama tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Nilai-nilai agama harus tercermin dalam perilaku, dalam cara memperlakukan sesama, serta dalam komitmen menjaga kedamaian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam kebijakan Asta Protas Kementerian Agama, penguatan kerukunan umat beragama dan layanan keagamaan berdampak menjadi salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, rumah ibadah diharapkan berfungsi sebagai pusat pembinaan moderasi beragama dan penguatan nilai kebersamaan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, Mallingkai Ilyas, menyampaikan bahwa peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana memiliki makna penting dalam konteks kebangsaan dan kerukunan.
“Momentum ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama dapat dibangun melalui kesadaran bersama untuk saling menghormati dan memberi ruang bagi setiap pemeluk agama menjalankan ibadahnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rumah ibadah lintas agama dalam satu kawasan merupakan pesan konkret bahwa persaudaraan lintas iman dapat terwujud melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang berkelanjutan.
“FKUB memandang ini sebagai praktik baik dalam membangun kerukunan umat beragama. Ketika rumah-rumah ibadah hadir berdampingan, hal itu mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan pemersatu,” tambahnya.
Mallingkai Ilyas juga menegaskan bahwa FKUB Sulsel akan terus mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus FKUB Sulsel, antara lain Pdt. Adrie O. Massie, Yonggris Lao, Pastor Albert, Gede Durahman, dan Mardywati Yunus.
Peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana di Maros diharapkan tidak hanya mendukung kehidupan spiritual umat Hindu, tetapi juga menjadi simbol penguatan toleransi, kerukunan, dan persaudaraan kebangsaan di Sulawesi Selatan.
FKUB Sulsel Tegaskan Praktik Nyata Kerukunan Lewat Peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana di Maros
Maros — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama melalui kehadirannya pada peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana di lingkungan Brigif Para Raider 3/3 Kostrad, Kabupaten Maros, Senin (2/2/2026).
Kehadiran jajaran pengurus FKUB Sulsel lintas agama pada kegiatan tersebut menjadi wujud nyata peran FKUB sebagai ruang dialog, kolaborasi, dan penguatan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Selatan.
Kawasan Brigif Para Raider 3/3 Kostrad sebelumnya telah memiliki masjid dan gereja sebagai sarana ibadah bagi prajurit dan masyarakat sekitar. Dengan diresmikannya Pura Agung Cakra Bhuwana, kawasan ini semakin merepresentasikan keberagaman kehidupan beragama yang tumbuh berdampingan dalam suasana saling menghormati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah ibadah memiliki peran strategis dalam membangun kualitas keberagamaan dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
“Agama tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Nilai-nilai agama harus tercermin dalam perilaku, dalam cara memperlakukan sesama, serta dalam komitmen menjaga kedamaian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam kebijakan Asta Protas Kementerian Agama, penguatan kerukunan umat beragama dan layanan keagamaan berdampak menjadi salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, rumah ibadah diharapkan berfungsi sebagai pusat pembinaan moderasi beragama dan penguatan nilai kebersamaan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, Mallingkai Ilyas, menyampaikan bahwa peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana memiliki makna penting dalam konteks kebangsaan dan kerukunan.
“Momentum ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama dapat dibangun melalui kesadaran bersama untuk saling menghormati dan memberi ruang bagi setiap pemeluk agama menjalankan ibadahnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rumah ibadah lintas agama dalam satu kawasan merupakan pesan konkret bahwa persaudaraan lintas iman dapat terwujud melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang berkelanjutan.
“FKUB memandang ini sebagai praktik baik dalam membangun kerukunan umat beragama. Ketika rumah-rumah ibadah hadir berdampingan, hal itu mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan pemersatu,” tambahnya.
Mallingkai Ilyas juga menegaskan bahwa FKUB Sulsel akan terus mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus FKUB Sulsel, antara lain Pdt. Adrie O. Massie, Yonggris Lao, Pastor Albert, Gede Durahman, dan Mardywati Yunus.
Peresmian Pura Agung Cakra Bhuwana di Maros diharapkan tidak hanya mendukung kehidupan spiritual umat Hindu, tetapi juga menjadi simbol penguatan toleransi, kerukunan, dan persaudaraan kebangsaan di Sulawesi Selatan.