Sabet Harmony Award 2025, FKUB Sulsel Siapkan Rumah Besar Kerukunan Berbasis Digital

Bone – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sepanjang tahun 2025, FKUB Sulsel bersama FKUB Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Harmony Award 2025, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kontribusi nyata dalam merawat kerukunan umat beragama.

Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., MA, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas FKUB atau pemerintah.

“Prestasi ini harus menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Kerukunan tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus terus dirawat melalui kerja nyata dan kolaborasi,” tegas Prof. Muammar Bakry.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi FKUB Provinsi dan FKUB Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar di Aula IAIN Bone, Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, Prof. Muammar Bakry juga mengungkapkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sulawesi Selatan tahun 2025 mencapai angka 82,3, berada di atas rata-rata nasional. Capaian ini mencerminkan kondisi sosial-keagamaan Sulawesi Selatan yang relatif kondusif dan harmonis.

Arah Kebijakan 2026: Rumah Besar Kerukunan Digital

Memasuki tahun 2026, FKUB Sulsel menetapkan transformasi digital sebagai arah kebijakan strategis program kerukunan. Prof. Muammar Bakry mendorong setiap FKUB kabupaten/kota untuk membangun “rumah besar kerukunan” berbasis media online, sebagai ruang edukasi, dialog, dan interaksi lintas agama yang dapat diakses tanpa batas wilayah.

FKUB Sulsel, lanjutnya, akan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan untuk mensupport 24 FKUB kabupaten/kota, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kegiatan agar lebih berdampak langsung kepada masyarakat. Pelibatan Generasi Z dalam kampanye dan publikasi kerukunan menjadi salah satu fokus utama.

Ia memaparkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sekitar 212 juta pengguna internet di Indonesia, dengan tingkat penetrasi mencapai 74,6 persen. Sementara itu, jumlah pengguna media sosial mencapai 143 juta identitas, setara dengan 50,2 persen dari total populasi.

“Data ini menunjukkan bahwa arah kegiatan FKUB harus sejalan dengan kebiasaan masyarakat. Media digital adalah ruang baru tanpa batas wilayah. Karena itu, kampanye kerukunan harus hadir secara aktif di ruang digital,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa media digital tidak cukup hanya dimiliki, tetapi harus dikelola secara profesional. “Rumah yang tidak dikelola dengan baik, semegah apa pun, tidak akan memiliki arti. Karena itu, dibutuhkan SDM yang dilatih dan diberdayakan secara khusus,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Sulsel bersama Kanwil Kemenag Sulsel akan memfasilitasi workshop jurnalistik dasar dan pengelolaan media sosial bagi pengelola website dan media FKUB. Tim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan jurnalistik, desain grafis, video, dan produksi konten diyakini akan memberikan dampak besar bagi kampanye kerukunan, tidak hanya di dunia digital tetapi juga di kehidupan sosial masyarakat.

Evaluasi 2025, Program Harus Berdampak Nyata

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mallingkai Ilyas, Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama, menekankan pentingnya evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program KUB tahun 2026 yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.

“Kerukunan umat beragama adalah fondasi utama stabilitas sosial. Program KUB ke depan tidak cukup hanya terlaksana, tetapi harus memberi dampak nyata dan terukur di tengah masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus FKUB kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Selain mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025, forum ini juga membahas arah kebijakan program kerukunan umat beragama tahun 2026.

Sepanjang tahun 2025, capaian kinerja KUB ditandai dengan penguatan kelembagaan FKUB, peningkatan indeks kerukunan, intensifikasi dialog lintas agama, pelibatan generasi muda dan penyuluh, serta kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Intelkam Polda Sulsel, Densus 88 AT Polri, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan.

Berbagai program seperti Dialog Lintas Iman, Ngopi Rukun, Workshop Emotional Capacity Building bagi Generasi Z, Sekolah Moderasi Beragama, Short Course Moderasi Beragama bagi Eks Napiter, hingga kampanye kerukunan di media sosial dinilai berkontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas sosial-keagamaan di Sulawesi Selatan.

Ke depan, kebijakan KUB tahun 2026 akan difokuskan pada pencegahan konflik, penguatan moderasi beragama, transformasi digital kerukunan, pemberdayaan tokoh agama dan masyarakat, serta pengembangan program kolaboratif dan inovatif berbasis kearifan lokal.

Tinggalkan komentar