Ramadan Cinta #5: Cinta Terlarang

Islam didirikan atas kasih sayang dan cinta. Menyembah Allah dan mengikuti Nabi dasarnya adalah cinta. Manisnya iman hanya bisa dirasakan jika didasari dengan cinta (mahabbah).
Keakraban dalam keluarga pada pasangan suami istri, pertalian orang tua dan anak, antar saudara juga mesti didasari dengan cinta. Cinta itu urusan hati, Nabi saw misalnya ditanya siapa di antara istrinya yang paling disukai, Nabi jawab Aisyah. Artinya sekalipun Nabi memiliki lebih dari satu istri, tapi cinta memiliki kadar yang Allah titipkan dalam hati.


Lebih luas dari sekedar cinta kepada makhluk hidup, Nabi saw juga pernah menyampaikan dalam satu sabdanya tentang kecintaannya pada gunung Uhud, “Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kami pun mencintainya (HR. Bukhari)”, artinya interaksi cinta bukan hanya sebatas makhluk hidup tapi lingkungan di sekitar kita.


Klasifikasi cinta dapat dibagi sesuai stratifikasi hukum pada wajib, sunah, makruh, mubah dan haram. Cinta yang diwajibkan seperti mencintai Allah dan Rasul-Nya, dasar cinta itulah kita beribadah. Ada juga cinta sunah, yakni cinta yang yang dianjurkan dengan menampakkan kesukaan kepada orang yang dihormati dan dimuliakan karena kebaikannya seperti orang tua, ulama, guru dan lain-lain.


Selain dua cinta di atas, ada cinta yang mubah (dibolehkan) yakni menampakkan rasa cinta pada hal-hal yang dibolehkan misalnya kecintaan pada hobi yang tidak bertentangan dengan agama, cinta kepada orang-orang yang dihalalkan untuk dicintai seperti kepada istri, suami, anak, saudara baik secara nasab atau didasari atas persamaan seperti keimananan, kesukuan, kebangsaan dan seterusnya.


Cinta yang amat serius untuk diantisipasi adalah cinta haram, cinta terlarang. Cinta terlarang ini adalah cinta yang mengarah kepada fitnah seperti perbuatan keji, kemungkaran, berita hoaks dan lain-lain. Menyenangi kemungkaran dan perilaku keji yang terjadi di masyarakat adalah hal yang berbahaya bagi stabilitas hati seseorang.
Termasuk dalam hal ini adalah cinta antar dua manusia yang mungkin saling mencintai atau salah satu yang mencintai yang lain namun mengarah kepada perbuatan yang dilarang seperti berkhalwat atau berhubungan secara on line tapi sudah menjurus kepada hal-hal yang tidak syar’i.

Memang cinta adalah urusan hati, terkadang sulit dibendung jika terus dilayani keinginannya tanpa diisi dengan hal-hal yang maslahat sebagai ganti dari kekosongan hati akibat jatuh cinta dan kasmaran. Perasaan yang terkait dengan cinta terlarang cenderung berubah secara signifikan dari orang ke orang tergantung dari cara menyikapi dengan bijak dan sehat. Jadi cinta terlarang adalah situasi di mana seseorang merasakan ketertarikan pada orang lain, namun hubungan romantis itu tidak legal secara syar’i (menurut agama tertentu).


Islam mengharamkan cinta yang hanya dilakukan dengan cara pacaran yang bisa mengarah kepada perzinahan. Hal itu menjadi perhatian Islam, karena Islam sangat memuliakan harakat manusia laki dan perempuan. Cinta yang sehat adalah memanusiakan manusia, sebaliknya cinta yang hanya didasari dengan fantasi nafsu untuk pemuasan birahi adalah cinta yang tidak sehat, tidak syar’i dan cinta itu terlarang.

Penulis: Prof. Dr. KH. Muammar M. Bakry, Lc., MA.

Tinggalkan komentar