
Cibubur, fkub-sulsel.org., – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berlangsung di Avenzel Hotel, Cibubur, Jawa Barat, Rabu (4/2/26).
Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan FKUB guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial keagamaan di Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kementerian/lembaga serta akademisi yang menyampaikan perspektif kebijakan dan praktik terbaik dalam penguatan kerukunan umat beragama di daerah.
Wakil Sekretaris FKUB Provinsi Sulawesi Selatan, Mallingkai Ilyas, yang hadir dalam Rakornas tersebut menilai kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat peran FKUB di daerah melalui sinergi yang lebih erat dengan pemerintah pusat dan daerah.
“Rakornas ini menjadi ruang konsolidasi nasional yang sangat penting bagi FKUB di daerah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta mempertegas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Mallingkai.
Ia juga menegaskan komitmen FKUB Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti hasil Rakornas melalui penguatan program-program kerukunan di daerah.
“Kami di FKUB Sulawesi Selatan berkomitmen menindaklanjuti hasil Rakornas ini dengan penguatan program-program kerukunan di daerah. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, semangat kolaborasi dan kreativitas tetap menjadi kunci dalam merawat persatuan bangsa,” pungkasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Mardyawati Yunus (Bendahara FKUB Sulsel) menyoroti pentingnya standardisasi alokasi anggaran FKUB yang bersumber dari APBD, dengan penetapan standar minimal alokasi anggaran untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyampaikan bahwa sejumlah program prioritas seperti Kemah Pemuda Lintas Agama, Ngopi Rukun, dan FKUB Goes to School seharusnya menjadi agenda rutin FKUB di daerah, namun belum dapat dilaksanakan secara optimal akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi.
Mardyawati juga menyinggung tentang PELITA yang hingga kini belum memiliki kejelasan nomenklatur dan sumber anggaran, padahal perannya dinilai sangat strategis dalam membangun dan merawat kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan FKUB dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, di antaranya Prof. Arifuddin Ahmad (Ketua FKUB Kota Makassar), H. Roslan (Ketua FKUB Sinjai), H. Malikul Haqqul Mubin (Ketua FKUB Jeneponto), H. Armin (Ketua FKUB Luwu), H. Muhajir AF (Ketua FKUB Gowa), H. Nasiruddin dan H. Kadir Ibrahim (Ketua dan Sekretaris FKUB Maros) dan Hj. Saenab (Pengurus FKUB Sulsel).
Kehadiran FKUB Sulsel dalam Rakornas ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkokoh persatuan bangsa, dan menciptakan harmoni sosial yang berkelanjutan di daerah.