
Sungguminasa, Gowa (16 Juli 2025) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gowa menggelar dialog kerukunan dan sosialisasi terkait pendirian rumah ibadah di delapan titik kecamatan se-Kabupaten Gowa. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Camat Somba Opu, Kapolsek, dan Danramil Kec. Somba Opu. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan.
Para peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Somba Opu, pengurus rumah ibadah dari berbagai agama se-Kec.Somba Opu, penyuluh agama, dan pegawai KUA Kec. Somba Opu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Gowa.
Dialog kerukunan yang menjadi fokus utama acara ini membahas berbagai isu krusial terkait kerukunan antarumat beragama, termasuk pentingnya saling menghormati perbedaan keyakinan dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat. Sosialisasi pendirian rumah ibadah juga memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan prosedur yang harus dipenuhi dalam membangun tempat ibadah, guna memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa dalam sambutannya menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama. Beliau juga mengapresiasi antusiasme para peserta dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat tali silaturahmi dan pemahaman antarumat beragama di Kabupaten Gowa.
Keberhasilan acara ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kerukunan umat beragama yang kokoh dan berkelanjutan serta membangun kabupaten Gowa yang damai, rukun dan harmonis.