
Penulis : Prof. Dr. KH. Muammar Muhammad Bakry, Lc., MA. (Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan)
Hikmah berkeluarga adalah tercapinya samara (sakinah, mawaddah dan rahmah) dalam rumah tangga. Apa perbedaan dari tiga kata tersebut?
Sakinah berasal dari kata sakana-yaskunu, bisa diterjemahkan tenang, diam, tinggal dan menetap.
Tempat tinggal disebut maskan, dan orang yang tidak memiliki tempat tinggal (homeless) disebut miskin.
Sakinah juga seakar kata dengan sukun, yakni salah satu tanda bacaan yang menghentikan penyebutan huruf hijaiyah.
Kaitan dengan tujuan berkeluarga, sakinah adalah perasaan tenang secara lahir dan batin dengan hadirnya pasangan di sampingnya, tenang hati, jiwa dan pikirannya jika berada di dekatnya.
Dengan Sakinah, diharapkan bisa menundukkan hasrat bilogis pasangannya masing-masing secara halal dan manusiawi.
Inilah urutan pertama yang terbangun dalam rumah tangga di masa-masa awal dalam pernikahan dalam meniti keluarga untuk saling mengikat dalam jalinan suami istri.
Sementara kata mawaddah bersumber dari akar kata wadda-yawaddu berarti keinginan dan harapan yang didorong atas nama cinta untuk saling menerima apa adanya tanpa syarat. Terbangun saling menghargai, saling menjaga, saling memiliki, saling mangasihi yang didasari dengan rasa cinta kepada pasangannya.
Mawaddah adalah pase kedua dalam pernikahan di saat meniti jalan ke puncak kehidupan dengan kesenangan yang sifatnya material.
Semangat bekerja, semengat bercinta, semangat membangun bersama hingga merasakan kesuksesan bersama.
Sekalipun demikian di masa awal kematangan berumah tangga ini, tidak jarang suatu keluarga belum tercapai keinginan seperti yang mereka impikan.
Namun demikian tidak menjadi penyebab keretakan rumah tangga karena ada penopangnya yakni mawaddah dalam rumah tangga.
Keluarga yang mawaddah tercermin dengan hadirnya keterbukaan di dalamnya. Suami yang mencari nafkah lalu disambut oleh istrinya dengan suka tanpa tergantung pada kuantitas pendapatan suaminya, tapi diterima dengan mengharap keberkahan, adalah gambaran mawaddah yang terbangun dalam rumah tangga.
Adapun kata rahmah berasal dari akar kata rahima-yarhamu yang berarti kasih sayang, yaitu sifat yang mendorong untuk melakukan kebaikan kepada yang dicintai.
Rahmah jika disandarkan kepada makhluk berarti titipan Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang sebagai anugerah dari-Nya.
Dengan rahmat Allah tersebut, hati manusia menjadi simpatik dan berempati kepada sesamanya.
Kaitannya rahmah dalam keluarga, ini adalah fase perjalanan kehidupan berumah tangga. Memasuki masa penurunan fisik dan segala-galanya tidak mengakibatkan keretakan karena didasari dengan cinta atas nama rahmah.
Ibn katsir berkata, seorang laki-laki bersama istrinya karena cinta atau karena sayang, rasa kasihan, iba dan perlakuan yang baik terutama di saat tua, lemah dan membutuhkan.
Sekalipun diurut sesuai dengan fase umur pernikahan, tapi tidaklah menutup kemungkinan di masa awal pernikahan sudah terasa rahmah jika cinta itu dibangun bukan sebatas ikatan material tapi juga nonmaterial misalnya dibangun atas akidah dan akhlak Islamiyah, itulah cinta samara.
Maha benar firman-Mu QS. Arrum: 21 Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung (Sakinah) dan merasa tenteram (mawaddah) kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang (rahmah).