
Enrekang – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Enrekang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat, 11 April 2025 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi antarumat beragama sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam bingkai toleransi di Kabupaten Enrekang.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Enrekang, Dr. H. Syawal, M.Ag, beserta jajaran pengurus FKUB. Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, serta diikuti oleh para majelis agama dari berbagai keyakinan, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, serta unsur pemuda lintas iman yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan sosial keagamaan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang, Padelli. Keduanya memberikan arahan strategis dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, mengapresiasi peran aktif FKUB Enrekang dalam membangun dialog lintas agama yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Program moderasi beragama harus menjadi bagian dari budaya masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Enrekang menyoroti pentingnya pemahaman regulasi dalam pembangunan rumah ibadah dan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menghindari konflik.
“Kerukunan harus dijaga dengan pendekatan hukum yang adil dan inklusif. Sosialisasi lintas agama dan keterlibatan semua pihak akan memperkuat stabilitas daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan adanya kolaborasi antara Kejaksaan dan BPN dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman dari Kejaksaan Tinggi Sulsel guna menjamin kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, khususnya lahan rumah ibadah.
FKUB berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda rutin yang memperkuat peran tokoh lintas agama, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun Enrekang yang rukun, aman, dan damai.