Membunuh Turis Pembantaian Biadab

Makassar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan, mengecam tindakan pembantaian turis di Kashmir, Selasa, (22/04/2025) yang lalu.

Dunia kembali dikagetkan dengan tragedi kemanusiaan yang menewaskan 26 orang wisatawan di Kashmir. Tindakan sekolompok orang bersenjata menembaki sekolompok wisatawan di Pahalgam dalam laporannya menewaskan 25 orang berkebangsaan India dan 1 orang berkebangsaan Nepal.

Tragedi kemanusiaan ini, menambah sederetan kasus pembunuhan secara brutal, dalam keterangan yang dilansir dari Kompas.com penembakan terjadi diduga dilatarbelakangi dengan isu agama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., dalam keterangan tertulisnya mengecam tindakan berutal dan tidak berkemanusiaan tersebut.

Prof Muammar menilai, bahwa tidak ada satupun agama yang menghalalkan pembunuhan.

“Tragedi yang terjadi di Kashmir tentu tindakan yang biadab, tidak pantas dikatakan mewakili penganut agama tertentu, bahkan jika pelakunya merupakan penganut agama tertentu sesungguhnya telah merusak agamanya sendiri, sebab tidak ada satupun agama yang melegalkan pembunuhan,” Terangnya.

Lebih lanjut, Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami ini, menjelaskan bahwa, dalam Islam tidak ada ayat ataupun hadis yang melegitimasi untuk melakukan tindakan penindasan dan pembunuhan terhadap kemanusiaan.

“Tidak ada ayat ataupun hadis yang melegitimasi untuk melakukan penindasan terhadap kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan ayat menyebutkan  bahwa, siapa yang menjaga kehidupan satu manusia maka dia seakan menjaga kehidupan semua manusia begitupun sebaliknya,  siapa yang merusak, mencederai bahkan mengorbankan satu nyawa maka dia seakan mengorbankan semua manusia,” Jelas Prof Muammar.

Prof. Muammar mengajak seluruh masyarakat, untuk menghormati segala hak hidup semua orang, terkhusus para wisatawan yang berkunjung ke suatu wilayah tertentu.

“Korbanya adalah para turis yang tidak memiliki kaitan atau hubungan terkait dengan masalah politik antar negara, para turis yang melakukan perjalanan ke suatu wilayah tertentu maka kehidupan dan hak-hak hidupnya harus dihormati dan dijaga,” tutupnya.

Penulis: S.Putra

Tinggalkan komentar