Dihadiri Walikota Munafri Arifuddin, Rapat Kerja FKUB Kota Makassar Sukses Digelar

Makassar, fkub-sulsel.org., Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja dalam rangka memperkuat ekosistem dan pemajuan kebijakan inklusi daerah, yang berlangsung di Hotel Alauddin Makassar, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk evaluasi program tahun 2025 sekaligus perencanaan agenda kerukunan umat beragama tahun 2026.

Rapat kerja tersebut dibuka Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. Muhammad, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pengurus FKUB, ketua organisasi masyarakat lintas agama, serta tokoh pemuda.

Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menyampaikan rapat kerja ini merupakan agenda rutin FKUB untuk mengevaluasi kinerja tahunan dan menyusun langkah strategis ke depan. Secara umum Makassar dikenal sebagai kota moderat, namun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperbaiki bersama.

“Persoalan kerukunan bukan hanya milik FKUB, tetapi tanggung jawab kita semua. Makassar belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur kerukunan dan inklusi, sehingga ke depan perlu diperkuat agar program FKUB selaras dengan indikator nasional maupun internasional,” ujarnya.

Keberhasilan FKUB Kota Makassar meraih Harmony Award, kata Prof. Arifuddin, berkat sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kota Makassar, termasuk dukungan hibah sebesar Rp1 miliar. Meski anggaran terbatas, kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan kinerja optimal.

Selain itu, isu kepastian status hukum rumah ibadah menjadi perhatian utama. FKUB mendorong kolaborasi antara Kementerian Agama, Pemerintah Kota, Badan Wakaf Indonesia, dan instansi terkait agar seluruh rumah ibadah di Makassar memiliki kejelasan alas hak guna mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya menegaskan, penghargaan Harmony Award yang diraih Kota Makassar merupakan bukti nyata hasil kerja kolektif dalam menjaga kerukunan umat beragama.

“Keragaman di Makassar adalah keniscayaan. Persoalan sosial dan perbedaan pasti ada, tetapi dengan kekompakan dan kebersamaan, semua bisa diselesaikan secara baik. Inilah peran strategis FKUB,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kerukunan umat beragama memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi. Menurutnya, tidak ada investor yang bersedia masuk ke daerah yang rawan konflik sosial dan keagamaan.

Wali Kota juga mengusulkan program doa bersama lintas agama setiap bulan dengan tuan rumah bergiliran dari masing-masing agama, sebagai simbol nyata keharmonisan. Selain itu, ia mendorong FKUB memiliki media resmi sebagai corong informasi untuk menangkal hoaks dan isu provokatif.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung penuh FKUB, termasuk penguatan regulasi melalui peraturan atau keputusan wali kota demi menjaga kerukunan dan toleransi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. Muhammad memaparkan materi tentang Memperkuat Resiliensi Kerukunan Umat Beragama. Ia menyoroti masih adanya sikap eksklusif dan rendahnya interaksi lintas agama di masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa Kota Makassar memiliki lebih dari 1.700 rumah ibadah yang seharusnya menjadi pusat penyebaran nilai moderasi beragama, bukan sebaliknya. Selain itu, lembaga pendidikan keagamaan, guru agama, madrasah, penyuluh agama, serta majelis taklim dinilai sebagai pilar utama pembentukan karakter toleran generasi muda.

“Kami mendorong kegiatan lintas iman di sekolah, kunjungan rumah ibadah antaragama, serta penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Rapat kerja FKUB ini diharapkan menghasilkan program-program konkret yang mampu memperkuat ekosistem inklusi daerah, meningkatkan toleransi, serta menjaga Makassar sebagai kota yang aman, harmonis, dan ramah investasi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Makassar diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam merawat keberagaman dan persatuan. (rls)

Tinggalkan komentar