Asisten I Setda Maros Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Dilanjutkan FGD Deteksi Dini Konflik Keagamaan

MAROS, fkub-sulsel.org., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, H. Amiruddin, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Maros secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Maros periode 2025–2030, di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya yang dinilai berhasil menjaga atmosfer kerukunan dan harmonisasi kehidupan keagamaan di Kabupaten Maros. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat semakin memperkuat peran strategis FKUB sebagai wadah dialog, edukasi, serta mitigasi persoalan keagamaan di masyarakat.

“Pengukuhan pengurus FKUB hari ini merupakan komitmen bersama untuk terus menghadirkan harmoni sosial. Pemerintah Kabupaten Maros mendukung penuh setiap langkah FKUB dalam menjaga stabilitas dan kerukunan antarumat beragama,” tegas Amiruddin.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Deteksi Dini Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan” yang diselenggarakan oleh FKUB Maros dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros.
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, menjelaskan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika keberagamaan di tengah masyarakat yang semakin kompleks. Menurutnya, Maros memiliki karakter masyarakat yang beragam sehingga membutuhkan pendekatan moderatif dalam merawat toleransi.

“Perbedaan harus dikelola menjadi kekuatan. Deteksi dini adalah salah satu upaya penting mencegah konflik sebelum membesar,” jelas Mallingkai.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, H. Muhammad Nur Halik, menegaskan peran kolaboratif pemerintah daerah, tokoh agama dan lembaga keagamaan sebagai kunci menjaga kerukunan. Ia mendorong tokoh lintas agama untuk menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dan dialog damai ketika terjadi gesekan di masyarakat.

FGD ini turut melibatkan perwakilan kesbangpol kabupaten Maros, Kemenag Maros, Polres Maros, Dandim 1422, Kejari Maros, MUI, NU, Muhammadiyah, gereja, ormas keagamaan, serta tokoh lintas agama. Hadir pula unsur IPARI, penyuluh Agama Kristen, dan organisasi keagamaan lainnya.

Pengukuhan FKUB Maros dan pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan konflik sosial – keagamaan melalui pendekatan kolaboratif, dialog yang inklusif, serta kesadaran kolektif dalam menjaga harmoni masyarakat yang majemuk.

Tinggalkan komentar