Ketua FKUB Sulsel bersama Pimpinan Majelis Agama Se-Sulawesi Selatan Ikrarkan Deklarasi Damai Umat Beragama 2025

Makassar, fkub-sulsel.org., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pimpinan Majelis Agama Deklarasi Damai Umat Beragama Sulawesi Selatan 2025, deklarasi disampaikan dalam pembukaan kegiatan Penguatan Kerukunan Bagi Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa, kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (25/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Andi Winarno Eka Putra, S.STP., MH., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh H. Aminuddin, S.Ag., M.Ag.

Deklarasi Damai Umat Beragama Sulawesi Selatan 2025 dibacakan oleh Prof, Dr. H. Muammar Bakry, Lc., MA., selaku Ketua FKUB Sulawesi Selatan didampingi Pimpinan Majelis Tinggi Agama, diantaranya: Prof. Dr. KH. M. Ghalib, MA., (MUI Sulawesi Selatan), Pdt. Adrie O. Massie (PGIW Sulselra), Gede Durahman (PHDI Sulawesi Selatan), Romo Roy Ruslim (Walubi Sulawesi Selatan), Romo Carles Effendy (Permabudhi Sulawesi Selatan), dr. Ferdi M. Sutono (Matakin Sulawesi Selatan).

Setelah Pembacaan naskah deklarasi, Ketua FKUB Sulawesi Selatan bersama Pimpinan Majelis Agama menandatangi Naskah Deklarasi Damai Umat Beragama sebagai bentuk dukungan dan komitmen umat beragama dalam merawat kerukunan dan perdamaian. Penandantanganan juga disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Andi Winarno Eka Putra, S.STP., MH., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh H. Aminuddin, S.Ag., M.Ag.

Deklarasi Damai Umat Beragama Sulawesi Selatan 2025

Kami, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pimpinan Majelis Agama Provinsi Sulawesi Selatan, menyadari bahwa kerukunan adalah fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta berpedoman pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kami bertekad untuk menjaga, merawat, dan memperkuat kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Sulawesi Selatan yang damai, harmonis, dan sejahtera. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kami menyatakan:

  1. Berkomitmen untuk menjaga persaudaraan antarumat beragama, mempererat toleransi, serta menghindari segala bentuk ujaran kebencian, kekerasan, dan provokasi yang dapat memecah belah bangsa.
  2. Mengutamakan dialog dan musyawarah sebagai cara terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, baik di lingkungan internal maupun antaragama.
  3. Mendorong partisipasi generasi muda, ormas, dan masyarakat dalam gerakan kerukunan, agar tercipta budaya damai yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
  4. Bersinergi dengan pemerintah, FKUB, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas, merawat harmoni, dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
  5. Siap menjalin kerjasama lintas sektoral dalam bakti sosial keumatan dan keagamaan, termasuk dalam upaya mengantisipasi bencana alam, memperkuat ekoteologi, serta mewujudkan kepedulian bersama demi kemaslahatan umat.

Deklarasi ini kami sampaikan sebagai wujud nyata komitmen bersama umat beragama di Sulawesi Selatan untuk menjaga kedamaian dan kerukunan. Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridai ikhtiar mulia ini.

Tinggalkan komentar